| By gonzilla,
on Thursday, 11 June 2009
|
Views : 1458  |
Published in : News, Opini |
oleh : Fenty Yayasan Rempah - Jakarta Utara Rempah berjejaring dengan Puskesmas Koja dimana Puskesmas Koja mempunyai program HR juga tapi hanya pelayanan jarum suntik steril dan pelayanan kesehatan dasar sedangakan Methadone ( PTRM ) belum ada. Melihat banyaknya peminat IDU yang mengalihkan addictnya dari putaw ke subsitusi oral methadone saya atas nama Rempah mengusulkan di bukanya PTRM di Puskesmas Koja PTRM di Puskesmas Tanjung Priok yang melayanni pasien methadone dari April 2006 melebihi kapasitas karena banyaknya peminat. Para IDU yang beralih ke subsitusi oral methadone banyak juga dari dareah Kalibaru, Cilincing, Lagoa dan Semper selain dari hot post di Tanjung Priok dan Kebon Bawang. Karena banyaknya pasien dari daerah Timur Jakarta Utara di usulkanlah di bukanya PTRM di Puskemas Koja ke Sudin Kesmas Jakarta Utara.
Pada bulan Oktober Afi sebagai Project Manager dan saya melakukan advokasi ke Sudin Kesmas dengan latar belakang masalah yanga ada di lapangan yaitu kebutuhan di bukanya lagi PTRM di Puskesmas Koja untuk memenuhi permintaan dan menunjang keberlangsungan program HR di Jakarta Utara. Advokasi yang dilakukan dari mendatangi ke Sudin Kesmas sampai pertemuan, dan rapat yang di laksanakan di Puskesmas Koja sendiri dengan mengundang pihak-pihak terkait yaitu dari Sudin Kesmas sendiri Bapak Ketut, kepala Puskesmas Dr Adrian, koordinator program HR Ibu Siti Osfan, SKM, suster puskesmas yang bertanggung jawab pada program HR, perwakilan LSM Rempah ( saya dan Afi ), para IDU dan orang tua. IDU. Pada pertemuan iti di bahas tentang program HR yang sudah berlangsung dan membahas tentang kebutuhan dibukanya PTRM di Puskesmas Koja dengan alasan banyaknya IDU ingin mengakses layanan Methadone di PTRM tanjung Priok sudah tidak bisa menampung lagi, sedangankan sebagian dari anggota PTRM di tanjung Priok banyak dari wilayah kerja Puskesmas Koja. Disamping itu para IDU mengeluhkan atau semacam share tentang perilaku dari petugas puskesmas yang antipati kepada mereka apabila mengakses layanan kesehatan dasar dan layanan jarum suntik steri di Puskesmas Koja bahkan terkadang ada yang tidak segan-segan membuka status klien kalau dia HIV (+). Pada dasarnya harusnya mereka tahu dong etika dari pekerjaan itu tidak boleh membuka status pasien kepada siapapun tanpa persetujuan klien malahan dijadikan bahan gossip. Mananggapi itu dokter Adrian akan mencoba melakukan follow up dan pertemuan dengan petugasnya, kalau memang ditemukan petugasnya yang melakukan akan ditegur kalau perlu di kenakan sanksi. Mungkin karena program HR ini baru dilakukan di Puskesmas Koja para petugasnya belum mendapat pelatihan seharusnya, nanti akan dilakukan pelatihan untuk petugas program HR sehingga lebih menghargai pasien HIV (+) dan yang mengakses layanan HR lainnya. Awal bulan Desember disetujui di bukanya PTRM di Puskesmas Koja, diresmikan pada tanggal 17 Desember 2007. PTRM ini membuka yang ingin mendaftar sebagai peserta methadone tapi mereka menyarankan untuk konseling atau VCT dahulu sehingga mengetahui status. Tapi para IDU banyak yang tidak mau dengan alasan takut stastusnya jadi bahan gossip di Puskesmas Puskesmas Koja membuka layanan Methadone dari pauku 12.00-pukul 14.00 karena belum banyaknya pasien dengan pendaftaran pertama sebesar Rp 7.000 dan untuk berikutnya Rp 5.000,-.Setelah 4 bulan berjalan saya dan teman-teman di lapangan menemukan keluhan peserta Methadone di Pusksemas Koja yang menganggap peraturan yang berbelit-belit dan tidak flexible seperti di PTRM Tanjung Priok sehingga peserta Methadone Koja ingin pindah ke Methadoen Tanjung Priok sedangakan kapasitas di Tanjung Priok sudah waiting list. Melihat kasus ini saya dan beberapa teman dilapangan ( Etok, Fahrul dan Odji ) bagi tugas. Saya dan etok melakukan advokasi ke Sudin Kesmas sedangakan Odji dan Fahrul melakukan advokasi ke Puskesmas Koja.. Akhirnya mereka memfasilitasi pertemuan pada bulan Maret dan Juni 2008. Advokasi yang dilakukan di fasilitasi dengan pertemuan dengan peserta IDU dan walinya, perwakilan Rempah ( saya, etok dan Fahrul ), Sudin Kesmas, dan petugas di bidang HR Puskesmas Koja. Dalam pertemua itu di bahas kendala- kendala yang dil rasakan peserta methadone dan walinya dan perkembangan PTRM Methadone. Saya mengusulkan Puskesmas menfasilitasikan peserta PTRM untuk berdaya dengan mengadakan FGD sekali sebulan dan pertemuan pihak terkait untuk melihat perkembangan PTRM di Puskesmas Koja sehingga ketika ada masalah bisa di atasi dengan cepat. Di Puskesmas Koja program LJSS bisa diakses kapan saja dengan distribusi insul perbulan 60-90 insul. Peserta Mehadone di Puskesmas Koja dari tahun 2007 ada 176 yang aktif cuma 50. Berita terakhir peraturan PTRM Koja memberatkan IDU yang mau ikut dan peserta yang sudah aktif. Peraturan yang memberatkan bagi mereka adalah bagi yang ingin masuk sebagai peserta harus tes uerine dengan membayar Rp 37.000,- dan begitu juga bagi peserta Methadone yang masih aktif kalau ingin take home harus di dampingi wali, menandatangani surat bermatrai dan tes urine dengan membayar Rp 37.000,- juga. Tidak ada alasan PTRM Puskesmas Koja yang jelas untuk persyaratan tersebut karena di PTRM tanjung Priok tidak ada persyaratan itu. Kasus ini kita tanya ke Dr Zulvia sebagai koordinator PTRM di Puskesmas Koja dan di laporkan ke Sudin Kemas dengan melakukan advokasi tapi Sudin Kesmas dan Dr Zulvia belum memberi jawaban. Last update : Thursday, 11 June 2009
|