| By sandy permana,
on Thursday, 17 April 2008
|
Views : 5172  |
Published in : News, Bawah Tanah |
Malang - Kepolisian tak memberi ampun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka terus menjaring siapa saja yang kedapatan memiliki maupun mengedarkan narkoba. Pelariannya, pengguna narkoba mencari obat-obatan yang dijual bebas yang bisa memberikan efek mirip narkoba. Salah satunya denganpemakaian subutex yang diyakini bisa memberikan efek seperti heroin/putaw. Caranya, subutex yang seharusnya dihisap dengan diletakkan di bawah lidah itu, dihancurkan menjadi bubuk/puyer. Kemudian bubuk itu dicampur dengan air dan disuntikkan ke urat nadi.
Seperti disampaikan Yudhi dari tim fasilitator penyuluh BNK Malang, banyak orang menyalahgunakan subutex karena obat ini bisa memberikan efek seperti halusinasi, hepatitis, konstipasi, sakit kepala, insomnia, asthenia, mengantuk, mual dan muntah. "Dalam dunia medis Indonesia, Subutex adalah obat yang termasuk dalam kategori obat keras gol.G sehingga obat ini hanya bisa didapat dengan memakai resep dokter," ujar Yudhi. Obat ini berbentuk tablet sublingual 8 mg x 7 dengan harga jual cukup mahal, yaitu Rp 477.980 per kemasan. Selama ini subutex digunakan sebagai obat terapi substitusi heroin/putaw karena obat ini dari bahan sintetis yang mempunyai sifat seperti atau menyerupai heroin/putaw. "Kenyataan yang ada di jalanan Indonesia maupun dunia, subutex sudah banyak disalahgunakan untuk menghindari hukum," ujar Yudhi. (Sumber: www.surya.co.id /®MDBO¯st26_) Last update : Thursday, 17 April 2008
|
|
|
pengguna adalah korban
By: sinyo (Registered) on 21-05-2008 13:42