| By sandy permana,
on Wednesday, 05 March 2008
|
Views : 3514  |
Published in : News, Jaringan |
Oleh: Chandra - Yayasan Galatea Medan Salah satu keberhasilan program Harm Reduction adalah adanya jaminan akan layanan terkait Harm Reduction dari kepolisian, karena selama ini momok yang paling ditakutkan oleh penasun adalah aparat kepolisian. Terutama untuk Layanan Jarum Suntik Steril (LJSS). Untuk lebih memberikan kenyamanan bagi penasun dalam mengakses jarum suntik steril memang harus ada kepastian ketika mereka mengakses layanan ini mereka tidak akan ditangkap oleh polisi. Meskipun layanan LJSS kita cukup baik penasun tidak akan mau mengakses jika setelah mengambil jarum suntik mereka akan ditangkap. Nah untuk itu saya akan berbagi buat teman-teman pelaksana HR yang masih punya masalah dengan kepolisian.

Dibawah ini adalah struktur di jajaran POLTABES MEDAN Nah yang saya cetak tebal dan digaris-bawahi, itu artinya beberapa bagian yang kita harus tahu atau kenal. UR DOKKES dan SAT RESKRIM hukumnya “sunah muakkad” kita kenal, ya beda tipis dengan wajiblah. Karena Apa ? teman teman pecandu yang tertangkap biasanya lebih banyak pada masalah kriminalitas (ini urusannya RESKRIM) dan kalau ada dampingan kita yang sakit maka kita akan berurusan dengan bagian UR DOKKES (dokter di bagian ini bisa dijadikakan teman untuk kasi rekomendasi kesehatan jika dampingan kita mau dirujuk ke RS atau layanan kesehatan) Untuk SAT Narkoba ya Wajiblah namanya berurusan dengan teman-teman pecandu, untuk yg ini lihat struktur KHUSUS SAT NARKOBA. Jadi gak perlu semua unit kita kenal, biar advokasi kita lebih terarah dan gak buang-buang waktu, kalau masih ada waktu bagus juga sih main-main ke unit yang lain biar semakin banyak teman kita. Jika saya coba deskripsikan struktur di Poltabes Medan, strukturnya adalah sebagai berikut, paling atas adalah Kapoltabes, kemudian dibawahnya ada Waka. Mereka membawahi BAG OPS, BAG BINAMITRA, dan BAG MIN. Dibawah tiga bagian ini terdapat empat unit yang terdiri dari, UR TELEMATIKA, UNIT P3D, UR DOKKES, dan TAUD. Dibawah keempat unit ini terdapat sembilan satuan yaitu, SPK, SAT INTELKAM, SAT RESKRIM, SAT NARKOBA, SAT SAMAPTA, SAT PAM OBSUS, dan SAT LANTAS. Kemudian di bagian paling bawah dari struktur POLTABES ini adalah POLSEK. Dibawah saya akan coba deskripsikan struktur pada bagian SAT NARKOBA di Poltabes Medan, didaerah lain pasti sama atau kalau beda pasti dikit aja bedanya. Yang saya cetak tebal dan digarisbawahi itu artinya posisi-posisi yang minimal kita harus tahu atau kenal. Biasanya jabatan Kasat Narkoba tidak begitu lama dan akan sering berganti, nah agar lembaga kita tetap diketahui oleh jajaran kepolisisan walaupun kasat narkobanya berganti maka posisi pada bagian Kanit juga harus kita kenal. Kalau tidak bisa kenal pada ketiga kanit maka minimal salah satu dari kanit harus kita kenal (kalau bisa akrab) Nah, selain itu yang wajib kita kenal juga adalah bagian Pa Urmin, disinilah semua proses administrasi akan dikelola termasuk juga jika kita mengirimkan surat kepada Kasat Narkoba. Nah kalau kita sudah bisa kenal beberapa bagian ini yakin dan percayalah walaupun Kasat Narkoba berganti hubungan kita dengan jajaran kepolisian akan tetap terjaga. Oke, saya akan deskripsikan struktur pada Satuan Narkoba Poltabes Medan. Di struktur paling atas terdapt Kasat Narkoba, kemudian di bawahnya ada Kaur Bin Ops Narkoba yang membawahi langsung Pa Urmin dan Paur Tahti. Kasat narkoba juga membawahi langsung tiga unit dalam satuan narkoba yaitu, Kanit I Narkotika, Kanit II Psikotropika, dan Kanit III Binluh. Dibawah Kanit I Narkotika terdapat dua unti yang dikepalai Panit I dan Panit II, kemudian dibawah Kanit II Psikotropika terdapat tiga unit yaitu, Panit I, Zat Berbahaya, dan Panit II. Proses Advokasi seperti diatas yang selama ini dilakukan di Galatea sehingga sejak tahun 2004 sampai sekarang, setiap bulan Galatea masih mendapatkan surat keterangan untuk dukungan pelaksanaan program HR di lapangan yang dikeluarkan oleh Poltabes Medan. Sehingga kalau ada dampingan yang tertangkap hanya karena memiliki jarum suntik tidak akan ditangkap, bahkan kalau ada dampingan yang tertangkap memiliki putaw sekalipun kita masih bisa rujuk untuk mendapatkan layanan kesehatan dan dampingan bisa dirawat di rumah sakit. Mungkin kawan-kawan bingung dengan deskripsi struktur dari POLTABES dan Sat Narkoba, jika iya, silahkan kirim surat ke
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
untuk mendapatkan copy dari bagan struktur POLTABES dan SAT Narkoba medan. Last update : Sunday, 09 March 2008
|
|
|