Image

Fight Back, Fight Aids

Fight Back, Fight AIDS

Selamat Datang di website Jangkar. 

 

Image

Anda bisa mengirimkan tulisan/ artikel apa saja mengenai website ini, informasi mengenai harm reduction dan HIV/AIDS  di Indonesia, juga opini anda. Tulisan/ artikel tidak boleh mengandung unsur SARA, ejekan, termasuk kata-kata yang tidak sopan. Anda dapat mengirimkan tulisan/ artikel ke This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it . Anda dapat mengakses semua informasi yang terdapat di website ini dengan mendaftar sebagai angota, silahkan register dengan mengklik tulisan register yang tersedia di form login.

 

 

 
Image

Form Login

Online User


Image

Bentang Alam

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday67
mod_vvisit_counterYesterday218
mod_vvisit_counterThis week477
mod_vvisit_counterThis month1474
mod_vvisit_counterAll176073
Home arrow News arrow Jaringan arrow Pendokumentasian Kasus Pelanggaran Hukum di Kios Atmajaya
Pendokumentasian Kasus Pelanggaran Hukum di Kios Atmajaya PDF Print E-mail

By sandy permana, on Thursday, 14 February 2008

Views : 4671    

Published in : News, Jaringan


Proses advokasi untuk program harm reduction telah lama dilakukan, namun hingga saat ini, walaupun telah menghasilkan beberapa capaian, namun tetap masih jauh dari memuaskan. Hal ini terangkum dari kegiatan Pendokumentasian Kasus-Kasus Pelanggaran Hukum untuk Upaya Peningkatan Akses Layanan yang komprehensif bagi ODHA yang dilakukan Kios Informasi Kesehatan PKPM Unika Atmajaya, pada hari rabu 13 Februari 2008.

 


Acara yang dihadiri sekitar 30 orang dampingan dan petugas lapangan kios ini berbentuk sharing pengalaman dan curah pendapat mengenai pelanggaran-pelanggaran yang sering dialami oleh kelompok dampingan Kios Atmajaya yang rata-rata berlatar belakang IDU (injecting drugs user).

 

Dalam diskusi terungkap bahwa untuk wilayah Jakarta pusat dan barat yang merupakan wilayah jangkauan Kios Atmajaya, kelompok IDU sering mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari pihak kepolisian, baik pada saat penangkapan sampai pada saat pembuatan berita acara pemeriksaan di kantor polisi.

 

Menurut Agus dari JANGKAR yang mengisi salah satu sesi di acara tersebut mengatakan, “jika rasio perbandingan jumlah polisi dan jumlah masyarakat memang tidak ideal dalam artian jumlah polisi yang kurang dibandingkan dengan jumlah masyarakat, maka polisi akan cenderung melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya”

 

Dalam diskusi, peserta yang datang menceritakan pengalaman mereka ketika berurusan dengan polisi dilapangan. Hampir semua peserta yang bercerita mengaku kalau mereka merasa telah dilanggar haknya sebagai warga negara, seperti mengalami pemukulan, dan penelanjangan pada saat proses penangkapan, dan ditekan pada saat pembuatan BAP. Beberapa peserta juga mengaku terkadang mereka juga dimintai sejumlah uang agar mereka bisa dilepas, walaupun kemudian terungkap tidak melulu polisi yang memang secara langsung meminta, tetapi si IDU yang tertangkap ini yang meminta jalan ”damai” dengan menyogok polisi yang bersangkutan.

 

”Dengan banyaknya polisi yang melakukan kekerasan terhadap kelompok IDU, membuat kerja penjangkauan semakin berat, karena tingkat mobilisasi IDU sangat tinggi sehingga mereka sangat sulit untuk dijangkau” menurut Acha, seorang petugas lapangan dari Kios Atmajaya. ”Diharapkan adanya kebijakan yang memadukan antara sisi hukum dengan sisi kesehatan untuk menyikapi masalah ini, sehingga polisi dilapangan dalam tindakannya juga memikirkan sisi kesehatannya dalam menindak para IDU” tambahnya

 

”Saat ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah untuk merubah kepolisian, maka dari itu untuk menyikapi hal ini, diharapkan kelompok-kelompok IDU dapat merubah dirinya sendiri, misalnya dengan membekali dirinya dengan pengetahuan hukum, mulai dari proses penangkapan hingga proses pengadilan” ungkap Agus.

 

Pihak kios atmajaya dalam acara kemarin juga menyediakan formulir pelaporan pelanggaran hukum bagi kelompok dampingan dengan tujuan agar hasil dari pendokumentasian tersebut dapat dijadikan acuan dalam menentukan langkah advokasi. ”selama ini banyak kelompok dampingan yang mengalami pelanggaran hukum tetapi tidak terdokumentasikan dengan baik, hanya berupa cerita di komunitasnya saja tetapi jika nanti sudah terdokumentasikan maka akan lebih mudah untukmelakukan perbaikan-peraikan dimasa datang” kata Ebbe, Koordinator Advokasi Kios Atmajaya

 

Dalam kegiatan tersebut pihak Kios Atmajaya juga berkomitmen selain terus melakukan upaya penanggulangan HIV/AIDS dikalangan pecandu, juga akan berusaha mengadakan kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas kelompok dampingan seperti ini, dengan maksud agar kejadian pelanggaran hukum bisa dikurangi terutama yang terjadi di kelompok-kelompok marjinal seperti IDU. -Snd


Last update : Thursday, 14 February 2008

   
Quote this article in website
Favoured
Print
Send to friend
Related articles
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

Lantang Suara



You must be a registered user to shout!
Get your account here!

Photo Galeri

Jangkar Photo Galeri
 

tagGlogyNat
04.09.2010 23:45:18
Advertisement