Kegiatan program Harm Reduction di lembaga pemasyarakatan (Lapas )khususnya pada Lapas Narkotika kelas 2A Jakarta dimulai pada bulan Mei 2004 dengan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan di lapangan yang berkaitan dengan HIV/AIDS. Dari hasil evaluasi tersebut, kegiatan yang kemudian dilakukan adalah penyuluhan kepada 60 petugas dari keseluruhan petugas lapas yang berjumlah 140 orang.
Untuk mendukung lancarnya kegiatan, PKBI DKI Jakarta melakukan penandatanganan MoU dengan Lapas Kelas 2A Narkotika Jakarta yang dilanjutkan dengan proses penyuluhan tentang harm reduction, HIV/AIDS, dan IMS kepada warga binaan. Antusias warga binaan yang membuat proses pembinaan semakin menarik harus diacungi jempol. Antusias mereka membuat diskusi dan tanya jawab serta proses bermain peran dan praktek menjadi sangat interaktif.
Dengan berjalannya waktu, modul dan waktu pembinan pun mengalami penyesuaian dengan penambahan materi mengenai harm reduction, napza, dan VCT tanpa meninggalkan inti dari pembinaan, yaitu HIV/AIDS. Selain itu waktu pertemuan juga berubah dari 10 kali menjadi tiga kali pertemuan tanpa mengurangi informasi dan kualitas dari hasil pembinaan.
Saat ini telah dibina 591 warga binaan dan terus berlanjut. Saat ini pun telah dimulai pembinaan untuk HIV di Lapas Kelas 1 Cipinang. Setelah adanya program VCT di Lapas, PKBI DKI Jakarta juga mencoba untuk ikut serta dalam kegiatan Support Group yang diadakan di sana. Dengan kegiatan ini diharapkan support dari teman sebaya pun dapat dirasakan dan warga binaan dengan status HIV positif pun tetap dapat berkarya. -HR PKBI Jakarta