| By sandy permana,
on Thursday, 31 January 2008
|
Views : 3970  |
Published in : News, Jaringan |
Menjadi sebuah lembaga yang peduli terhadap pengembangan pengetahuan dan taraf hidup masyarakat seharusnya didukung penuh oleh semua pihak. Apalagi jika lembaga tersebut terjun di bidang kesehatan yang berarti menjadi perpanjangan tangan bagi program kesehatan pemerintah. Namun, pelaksanaannya masih saja terbentur sekian ”penghalang”. Ini satu cerita lembaga di antara banyak lembaga yang mengaplikasikan harm reduction.
Yayasan Mitra Masyarakat (YMM) adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat nirlaba yang didirikan pada tahun 1994 di Tondano atas prakarsa dua orang dokter, seorang Sarjana Kesehatan Masyarkat, dan dua orang Sarjana Ekonomi yang mempunyai kepedulian terhadap permasalahan kesehatan di Sulawesi Utara. Tujuan utamanya adalah berpartisipasi aktif dalam mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan dan taraf hidup masyarakat, khusus di bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Saat ini, Yayasan Mitra Masyarakat menekankan kegiatannya dalam beberapa kegiatan pendidikan, pencegahan, dan pelayanan terhadap permasalahan HIV/AIDS. Yayasan Mitra Masyarakat (YMM) memiliki beberapa Program Pengurangan Dampak Buruk, khususnya kepada Pengguna Napza Suntik dan kepada Pekerja Seks Komersial, serta program dukungan terhadap ODHA dengan melakukan rujukan untuk Konsultasi Test HIV/AIDS (VCT). Makin maraknya penggunan napza dengan jarum suntik ternyata memicu makin meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS, karena seperti kita ketahui bahwa penggunaan jarum suntik yang tidak steril, rentan menularkan HIV/AIDS. Kenaikan jumlah yang besar ini dikarenakan tren prevalensi HIV pada IDUs meningkat di Indonesia. Jumlah IDU sendiri diperkirakan sekitar 600-800 orang dengan perilaku menyuntik dan perilaku seks yang berisiko. Sayangnya, layanan bagi pecandu masih sangat terbatas. Belum lagi stigma dan diskriminasi terhadap pecandu yang sangat tinggi dan anggapan bahwa pecandu adalah kriminal Oleh karena itu Yayasan Mitra Masyarakat telah bekerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga donor. Kerjasama dilakukan dalam bentuk berbeda-beda namun selalu bertujuan untuk menanggulangi HIV/AIDS dan masalah-masalah terkait dengan HIV/AIDS di Sulawesi Utara. YMM menggunakan pendekatan ILOM (Indigenous Leader Outreach Model) dan BOST (Basic Outreach Strategi Training) yang mempunyai tujuan: masuk ke dalam kelompok sasaran, meningkatkan pengetahuan tentang penyebaran HIV di antara anggota kelompok sasaran, membantu kelompok sasaran menilai risiko mereka tertular HIV dan memberikan berbagai pilihan sebagai alternatif perilaku yang berisiko tinggi, mendukung terjadinya perubahan perilaku, dan mendorong keterlibatan kelompok sasaran dalam advokasi pencegahan Pada tahun 2002-2005 masuklah program ASA dengan FHI sebagai pelaksananya. Namun tentunya pada waktu program HIV AIDS berjalan, YMM tidak memutus hubungan dengan lembaga lain yang selama itu telah bekerjasama. Adapun lembaga-lembaga yang telah melakukan kerjasama dengan YMM adalah Dinas Kesehatan Propinsi Sulut, Dinas Kesehatan Kota Manado, Dinas Sosial Propinsi Sulut, dan Dinas Sosial kota Manado. Program ASA diberhentikan pada tahun 2005. Saat itu, ASA memang menghentikan bantuan untuk seluruh lembaga di Sulawesi Utara yang kesemuanya berjumlah tujuh lembaga. Setelah itu, untuk isu HIV/AIDS, YMM tidak lagi memiliki. Kemudian di awal September 2005 masuklah Global Fund melalui dinas kesehatan. YMM mendapat kepercayaan bekerjasama dengan AUSAID melalui IHPCP. Hambatan Budaya Hambatan yang dihadapi YMM dalam melaksanakan program yang berkaitan dengan harm reduction masih serupa dengan lembaga lain yang melakukan program ini. Stigma dan diskriminasi di Sulawesi Utara masih sangat tinggi. Budayanya yang meninggikan “gengsi” juga mempengaruhi konsep program ini dan menyebabkannya belum diterima secara utuh. Kasus napza masih selalu dianggap kasus kriminal. Masyarakat awam belum menyadari bahwa pengguna napza sebagian besar adalah korban. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, tentunya YMM melakukan advokasi kepada pemerintahan, khususnya kepolisian, untuk bekerjasama. Sistem pemerintahan yang “katanya” sudah berwujud otonomi daerah malah agak menyusahkan proses advokasi ini karena kenyataannya tidak seideal konsepnya. Otonomi daerah seharusnya membuat daerah dapat membuat keputusan sendiri, tapi nyatanya masih ada konsep yang agaknya harus tetap terpusat. Menurut Marthien Zebedeus, koordinator Jangkar untuk wilayah Sulawesi Utara yang juga aktif di YMM, isu HR di pusat (Jakarta) saja masih ada beberapa isme. “Di BNN contohnya, masih ada yang pro dan kontra dengan HR. Mereka masih ada yang tidak mau menerima NSP dan tidak bisa bekerjasama dengan yg melakukan NSP,” ujarnya. Kenyataan di pusat tersebut kemudian menjadi “alasan” bagi tersendatnya informasi di daerah. Namun, apapun yang terjadi advokasi dan sosialisasi harus tetap dilakukan, baik di tingkat daerah oleh masing-masing lembaga maupun di tingkat pusat oleh Jangkar. Sebuah tugas yang tidak mudah, tapi sangat layak diperjuangkan demi masa depan.-dan Last update : Thursday, 31 January 2008
|
|
|